“Saya keberatan. Saya undang Luhut Binsar Panjaitan berdebat terbuka mengenai ini menghadapi saya. Kawan-kawan media, silahkan sampaikan,†ucap Rachland, sesaat lalu (Jumat, 22/2).
Tantangan Rachland bukan tanpa dasar. Sebab pernyataan Luhut terkait penempatan perwira TNI itu disebut berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI (dulu ABRI).
Tentunya kebijakan itu mengingkari semangat reformasi yang diperjuangkan rakyat pada 1998. Kala itu, salah satu prioritas reformasi adalah menghilangkan dwifungsi ABRI.
Menurut Rachland, rencana pemerintah sebagaimana disampaikan Luhut tersebut harus ditentang dan dihadapi oleh masyarakat sipil khususnya.
“Luhut disebut buldozer politik Jokowi. Harus ada yang berani menghadapi atas nama demokrasi,†demikian Rachland.
Sebelumnya pemerintah terus mengkaji penempatan perwira tinggi dan perwira menengah TNI di lembaga-lembaga sipil. Langkah tersebut diperlukan karena beberapa badan itu membutuhkan keahlian khusus.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, rencana perwira tinggi dan perwira menengah TNI aktif menempati jabatan sipil tetap bergulir. Langkah tersebut dilakukan untuk mengisi beberapa posisi di beberapa sektor.
[ian]