Wakil Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenuddin menegaskan, sikap politik Persis netral tidak mengarahkan kepada salah satu calon Presiden.
Komentar Jeje ini terujar menyusul pihak yang mengatasnamakan alumni Persis yang akan mendeklarasikan dukungan kepada salah calon no 01 Joko Widodo-Maruf Amin.
"Persis netral dan sudah tegas tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, dan tidak mendeklarasikan dukungan kepada Paslon Capres-Cawapres manapun. Persis hanya memberi panduan berpolitik yang berdasarkan tuntutan Alquran dan Sunnah," kata Jeje Zaenudin, seperti dilansir
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (20/2).
Jeje pun menilai, pihak yang membawa atribut Persis dalam pelaksanaan acara deklarasi dinilai tidak bertanggung jawab.
"Kami nilai itu selebaran dan
flyer gelap dan hoax, sebab tidak ada panitianya, tidak ada yang menyatakan bertanggung jawab secara lembaga maupun pribadi, apalagi koordinasi dengan PP Persis, dengan pihak pimpinan pesantren tempat para alumni itu lulus, itu pun saya kira tidak ada sama sekali," tegas Jeje.
Beredar pamflet terkait acara deklarasi untuk pasangan calon dengan nomor urut 01 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2019 pukul 13.00 WIB, bertempat di Grand Asrilia Hotel Convention-Bandung. Pamflet tersebut bersipat terbuka bagi siapa saja yang merasa sebagai alumni pesantren Persis.
"Kalau bawa-bawa nama lembaga tanpa ada koordinasi dan kepanitiaan yang legal, ya itu bisa dikatakan selain klaim sepihak, hoax, atau bahkan pencemaran nama lembaganya," tegas Jeje.
Sebagaimana yang sudah diketahui, kata Jeje, bahwa pesantren Persis banyak tersebar di seluruh penjuru negeri. Namun, dari sekian banyak jumlah pesantren Persis yang tersebar tersebut, tidak ada lembaga khusus yang menaungi para alumni dari pesantren Persis.
"Jadi dalam QA-QD Persis tidak diatur terkait kelembagaan alumni pesantren Persis," ujar Jeje.
Jeje menambahkan, bahwa QA-QD Persis tidak mengatur dan tidak membentuk ikatan maupun forum Alumni Pesantren Persis. Karena menurutnya, hal itu urusan internal para alumni dengan para pimpinan Pesantren masing-masing.
"Dengan mengatasnamakan Aliansi Alumni Pesantren Persis dan menggunakan lambang Persis yang resmi, tanpa ada mekanisme organisasi yang benar, mereka sudah masuk ranah pelanggaran hukum yang bisa menimbulkan pertentangan," demikian Jeje.
[jto]
BERITA TERKAIT: