Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo melalui pesan elektroniknya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/2).
"Pak Prabowo rela pasang badan mengelola lahan dengan segala keterbatasan, karena beliau tak ingin lahan luas tersebut dikelola oleh pihak asing," ujar Edhy.
Di akhir debat, lanjut Edhy, Prabowo sendiri sudah memberi klarifikasi bahwa lahan miliknya di Kaltim juga Aceh Tengah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang bisa kapan pun diambil negara.
Ia pun menyayangkan capres petahana Jokowi terkesan menyerang sisi pribadi Prabowo dengan mengungkit kepemilikan lahan mantan danjen Kopassus tersebut.
"Padahal, KPU melarang bila perdebatan menyerempet sisi pribadi," pungkasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.