Koreksi Dana Infrastruktur Di APBN Signifikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 15 Februari 2019, 18:55 WIB
Koreksi Dana Infrastruktur Di APBN Signifikan
Ilustrasi
rmol news logo . Total anggaran infrastruktur mengalami kenaikan. Namun pada APBN 2015 terjadi koreksi dari Rp 118 triliun menjadi Rp 108 triliun dikarenakan anggaran yang tidak cukup.

Hal itu diungkapkan pemerhati infrastruktur dan kebijakan publik, Suhendra Ratu Prawira Negara, dalam acara Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto bertajuk “Menuju Swasembada Pangan, Air, dan Energi,” di Hotel Paragon Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/2).

“Menjadi catatan yang kami ketahui bahwa pada 2015 itu terjadi koreksi atas anggaran infrastruktur di  APBN. Untuk dana  infrastruktur di Kementerian PUPR dari sekitar Rp 118 triliun berkurang menjadi Rp 110 triliun. Artinya terjadi koreksi sekitar Rp 8 triliun,” ujar Suhendra.

Mantan Staf Khusus Kementerian PUPR itu juga mengungkapkan, angka korupsi pada sektor infrastruktur sejak tahun 2014 hingga tahun 2019 diduga mengalami kenaikan yang signifikan.

“Terlihat jelas pada korupsi APBN yang cukup signifikan selama 2014-2019 terjadi kenaikan sebesar 167 persen,” tegas Suhendra.

Atas dasar itu, lanjut Suhendra, dirinya semakin meyakini bahwa komitmen pemerintah era Presiden Joko Widodo tidak berbanding lurus dengan komitmennya untuk memberantas korupsi.

“Komitmen pemerintah yang rendah dalam bidang infrastruktur terlihat jelas pada korupsi APBN yang cukup signifikan,” tandasnya

Mengutip temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada tahun 2017, Suhendra mengatakan, ada 240 kasus korupsi sektor infrastruktur.

“Contohnya adalah kasus korupsi Damayanti pada tahun 2016 yang berpotensi menyebabkan kerugian ngara hampir mencapai Rp 4 triliun. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA