Hal itu diungkapkan pemerhati infrastruktur dan kebijakan publik, Suhendra Ratu Prawira Negara, dalam acara Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto bertajuk “Menuju Swasembada Pangan, Air, dan Energi,†di Hotel Paragon Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/2).
“Menjadi catatan yang kami ketahui bahwa pada 2015 itu terjadi koreksi atas anggaran infrastruktur di APBN. Untuk dana infrastruktur di Kementerian PUPR dari sekitar Rp 118 triliun berkurang menjadi Rp 110 triliun. Artinya terjadi koreksi sekitar Rp 8 triliun,†ujar Suhendra.
Mantan Staf Khusus Kementerian PUPR itu juga mengungkapkan, angka korupsi pada sektor infrastruktur sejak tahun 2014 hingga tahun 2019 diduga mengalami kenaikan yang signifikan.
“Terlihat jelas pada korupsi APBN yang cukup signifikan selama 2014-2019 terjadi kenaikan sebesar 167 persen,†tegas Suhendra.
Atas dasar itu, lanjut Suhendra, dirinya semakin meyakini bahwa komitmen pemerintah era Presiden Joko Widodo tidak berbanding lurus dengan komitmennya untuk memberantas korupsi.
“Komitmen pemerintah yang rendah dalam bidang infrastruktur terlihat jelas pada korupsi APBN yang cukup signifikan,†tandasnya
Mengutip temuan
Indonesian Corruption Watch (ICW) pada tahun 2017, Suhendra mengatakan, ada 240 kasus korupsi sektor infrastruktur.
“Contohnya adalah kasus korupsi Damayanti pada tahun 2016 yang berpotensi menyebabkan kerugian ngara hampir mencapai Rp 4 triliun.
[rus]
BERITA TERKAIT: