"Permasalahan ini perlu diklarifikasi secara maksimal," ujar Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 14/2).
Pengurus masjid sebelumnya menyebar rilis yang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang Prabowo menunaikan shalat Jumat di Kauman karena khawatir ada tujuan politis.
Salah satu sebabnya, kekhawatiran muatan politis itu setelah beredar pamflet ajakan shalat Jumat bareng Prabowo di Kota Semarang.
Bagi Hidayat, seorang tokoh tidak ada salahnya mengumumkan akan beribadah di mana. Yang terpenting, tidak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye.
"Misalnya ada pejabat datang kemudian diumumkan dia akan shalat di masjid tertentu gitu ya, yang dipentingkan adalah bahwa tidak terjadi kampanye," tutup politisi senior ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: