Pisahkan Ditjen Pajak Dan Kemenkeu, Cara Prabowo Cegah Kebocoran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 08 Februari 2019, 21:33 WIB
Pisahkan Ditjen Pajak Dan Kemenkeu, Cara Prabowo Cegah Kebocoran
Harryadin Mahardika/RMOL
rmol news logo Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan reformasi perpajakan tidak berjalan saat ini. Hal tersebut yang kemudian menyebabkan kebocoran sebagaimana yang disebutkan calon presiden Prabowo Subianto.

Anggota Tim Ekonomi, Penelitian, dan Pengembangan BPN Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika bahwa Prabowo berkomitmen dalam meningkatkan tax ratio. Salah satunya dengan memisahkan Direktorat Perpajakan dengan Kementerian Keuangan.

“Ini yang akan dilakukan oleh Pak Prabowo yaitu memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan, karena memang sudah selayaknya itu,” kata Harryadin di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jl Sriwijaya No 35, Jakarta, Jumat (8/2).

Menurut Harryadin, Jokowi pernah berjanji saat kampanye 2014 lalu. Namun hingga kini belum terealisasi.

“Tapi sampai sekarang mana ada pemisahan? Padahal pemisahan Ditjen Pajak menjadi badan baru setingkat menteri itu bisa menghasilkan penerimaan besar,” ungkapnya.

Saat ini, anggaran Ditjen Pajak dibawah Kemenkeu hanya Rp 7 triliun. Lanjut Harryadin, dengan anggaran sebesar itu sangat sulit untuk merealisasikan penerimaan pajak yang ditargetkan.

“Kita lihat, prioritasnya di Kemenkeu tidak terlalu utama karena dari sisi anggaran pun Ditjen Pajak hanya sebesar Rp 7 triliun, sangat rendah sekali, padahal mereka harus menghasilkan Rp 1.500 triliun,” pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA