Jubir BPN Jelaskan Maksud Prabowo Soal Kebocoran Rp 500 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 08 Februari 2019, 17:19 WIB
Jubir BPN Jelaskan Maksud Prabowo Soal Kebocoran Rp 500 Triliun
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Handi Risza/RMOL
rmol news logo . Sama seperti tahun 2014, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto juga menyebut adanya kebocoran negara. Alhasil pernyataan itu kembali menimbulkan polemik saat ini.

Menurut Jubir BPN Prabowo-Sandi, Handi Risza, yang dimaksud dalam pernyataan Prabowo tersebut berasal dari belanja negara.

"Ada indikasi proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN dan APBD di mark-up 20 persen hingga 40 persen. Sehingga menyebabkan kebocoran anggaran negara dan daerah yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," kata Handi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/2).

Persoalan angka Rp 500 triliun yang dimaksud oleh Prabowo, sambung Handi, tentu berasal dari belanja APBN.

"Jika kita gunakan asumsi nilai proyek yang dimark up 20 persen saja dari total belanja APBN kita, maka angkanya akan mencapai Rp 500 triliun," ungkapnya.

Selain itu indikasi awal dalam menghitung kebocoran APBN/APBD bisa dilihat dari beberapa sumber. Bisa dilihat dari temuan BPK, uang negara yang diselamatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Serta korupsi-korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah, pejabat pemerintahan dan anggota DPR.

Sebagai contoh, terang Handi, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah yang berasal dari salah satu partai politik pendukung paslon 01, total kerugian negara akibat adanya korupsi tersebut mencapai Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS.

"Jadi pesan Pak Prabewo jangan dilihat besarnya, tapi pelaku korupsi yang sudah massif sehingga menyebabkan uang negara bocor dan tidak bisa dipertanggung jawabkan," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA