UU Kebidanan Mendesak Untuk Cegah Kematian Anak Dan Ibu Melahirkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 04 Februari 2019, 18:38 WIB
UU Kebidanan Mendesak Untuk Cegah Kematian Anak Dan Ibu Melahirkan
Anggota Komisi IX DPR, Imam Suroso/RMOL
rmol news logo . Bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komisi IX DPR merampungkan draft RUU Kebidanan setelah alot melakukan pembahasan selama dua tahun.

Anggota Komisi IX DPR, Imam Suroso mengaku bersyukur karena antara DPR dengan pemerintah sudah ada titik temu tinggal menunggu pengesahan di Rapat Paripurna.

"UU Kebidanan ini sudah sangat ditunggu oleh para bidan dan masyarakat karena sebagai payung hukum. Ini sudah selesai pasal demi pasal plus penutup, sudah dilakukan oleh tim perumus, alhamdulillah sudah clear," ungkap Imam saat ditemui di Komplek DPR, Jakarta, Senin (4/2).

Anggota DPR Fraksi PDIP ini berharap setelah UU ini disahkan maka angka kematian anak dan ibu melahirkan menjadi berkurang.

"Harapan kami masyarakat pelayanannya semakin bagus bisa mengurangi kematian anak, kematian ibu melahirkan. Harapan saya sekali lagi supaya masyarakat terlayani dengan baik, profesional, bidannya pun biar aman juga ketika kesejahteraannya cukup aman," bebernya.

Imam Suroso juga menjadi wakil rakyat yang selama ini gigih memperjuangkan RUU ini agar disahkan menjadi undang-undang.

"Ini saya Imam Suroso dan teman-teman di Komisi IX sudah berargumentasi dengan pemerintah dengan argumen tajam, alhamdulillah sekarang sudah cair artinya negara tidak dirugikan UU ini segera diberlakukan," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA