Hasil Dewan Pers Sudah Keluar, Polri Mulai Pelajari Kasus Tabloid Indonesia Barokah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 30 Januari 2019, 15:27 WIB
Hasil Dewan Pers Sudah Keluar, Polri Mulai Pelajari Kasus Tabloid <i>Indonesia Barokah</i>
Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Dewan Pers mengeluarkan hasil kajiannya bahwa tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik.

Pihak yang merasa keberatan pun dipersilakan menggunakan perundangan lain di luar UU Pers.

Menindaklanjuti keputusan Dewan Pers tersebut, Polri akan lebih dahulu mengkaji sebelum memulai langkah penyelidikan terhadap laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Bareskrim dan tim sedang mempelajari dan menganalisa dari bukti-bukti yang sudah dilaporkan tim advokasi BPN," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

Setelah itu, sambung Dedi, dilakukan panggilan dalam rangka melakukan klarifikasi terkait informasi pendistribusian tabloid Indonesia Barokah ke beberapa masjid yang ada di beberapa wilayah Indonesia. Polri akan mendalaim awal pengirimannya.

"Ini akan didalami dan dianalisa," pungkas Dedi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA