"Jadi kedatangan kami, ingin sampaikan masalah tentang hingar bingar permasalahan rencana pembebasan ustaz Abu yang telah menarik perhatian banyak pihak dan disayangkan isunya kemudian jadi aneh," ujarnya di Gedung DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Hal pertama yang diluruskan oleh Mahendra mengenai isu Abu Bakar Ba’asyir tidak mau menandatangani ikrar setia kepada Pancasila.
Menurutnya, Ba’asyir memang tidak mau menandatangani dokumen apapun selama dirinya berperkara. Bahkan Ba’asyir tidak membubuhkan tanda tangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Ustaz ABB (Abu Bakar Ba’asyir) memang tidak pernah mau tanda tangan dokumen. Dari awal sudah tak mau, BAP yang tidak ada unsur Pancasila-nya saja nggak mau dia tanda tangani," terangnya kepada Fadli.
"Itu memang sikap dari ustaz ABB," imbuh Mahendra.
Dia kemudian menguraikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan rencana pembebasan bersyarat untuk ABB pada Desember 2018 lalu.
Tapi secara tiba-tiba, datang utusan Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan siap membebaskan ABB tanpa syarat.
“Pak Yusril datang sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf. Ada ustaz Iim puteranya ABB. Nah di situ ternyata janji adalah janji hingga saat ini belum ada kejelasan. Makanya kami ke DPR," demikian Mahendradatta.
[ian]