Komisi X: Semoga Tak Ada Lagi Problem Guru Honorer Di Tahun 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Januari 2019, 07:29 WIB
Komisi X: Semoga Tak Ada Lagi Problem Guru Honorer Di Tahun 2019
Foto: Net
rmol news logo Persoalan tenaga guru honorer diharapkan dapat tuntas dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PK).

PP tersebut sebagai landasan yuridis untuk menyelesaikan persoalan tenaga pendidik yang belum berstatus PNS.

"Harapannya, tahun 2019 tak ada lagi persoalan yang muncul dari guru honorer," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Reni Marlinawati.

Catatan dia, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru honorer se-Indonesia sebanyak 1,5 juta orang yang terdiri dari guru bukan PNS di sekolah negeri 735 ribu dan  guru bukan PNS di sekolah swasta 790 ribu.

Reni juga menyoroti keberadaan dana abadi riset Rp 1 triliun yang mulai dialokasikan pada tahun 2019. Ia berharap dana riset ini dapat menstimulus peningkatan geliat riset di Indonesia.

"Riset harus diintegrasikan pada spirit pengembangan SDM dalam negeri dan kebutuhan dalam negeri seperti penguatan ekonomi kreatif," tegas wakil rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Politik anggaran dana riset ini, menurut dia, sebagai langkah nyata penguatan SDM Indonesia sebagaimana komitmen Presiden Jokowi. [wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA