Saat ini KPU tengah melakukan pendataan.
Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan KPU Banten dan KPU Lampung untuk melakukan tiga hal.
Pertama, melakukan identifikasi terkait jajaran penyelenggara Pemilu yang terdampak. Kedua, melakukan identifikasi mandiri soal korban dari bencana.
"Yang ketiga koordinasi dengan pihak terkait yang melakukan kegiatan itu," kata Viryan di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/12).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akibat tsunami Selat Sunda setidaknya ada 430 korban meninggal dunia, dan 159 korban hilang.
Viryan belum bersedia membeberkan berapa jumlah korban yang namanya akan dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu serentak 2019.
Namun yang pasti menurut dia, dari data yang sudah diperoleh, para korban tidak hanya berasal dari Banten dan Lampung.
"Jateng, Jatim, DKI berapa yang meninggal dunia juga. Nah nanti baru kita akan serahkan (datanya ke KPU masing-masing)," demikian Viryan Aziz.
[rus]