Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak lagi menjaga independensinya.
"Melibatkan kelembagaan lain artinya KPK sudah tidak independen," kata Desmond kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (11/12).
Pasalnya, dalam PP tersebut, selain KPK, Kantor Staf Presiden juga melibatkan beberapa kementerian/lembaga lain di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dan Badan Penyelenggara Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menurut Desmond, wacana Sekretariat Tim Nasional Pencegahan Korupsi merendahkan KPK sebagai pelaksana UU.
"KPK
kok dikeluarkan lebih rendah dari UU? Karena PP atau pelaksanaan KPK ini tidak ketemu," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: