Demikian disampaikan Ketua DPR, Bambang Soesatyo kepada wartawan di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin, (9/12).
"Saya sudah kontak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan mengusut sampai tuntas karena untuk meredam ini dipolitisasi," kata Bamsoet.
Termasuk juga Mendagri perlu melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Justru satu sisi kita minta Mendagri untuk melakukan penyelidikan secara mendalam tapi dibantu oleh penegak hukum atas dasar laporan Kemendagri," ujar Bamsoet.
Ia setuju diberlakukan sistem pemungutan suara secara elektronik atau
e-voting untuk menghindari politisasi Pemilu, tapi tidak dalam waktu dekat.
"
E-voting tidak mungkin di Pemilu ini, tapi di Pemilu lima tahun ke depan harus sudah dimulai," kata Bamsoet.
Pilkada Bantaeng, Sulawesi Selatan, tahun 2013 silam, menjadi simulasi pertama sistem
e-voting di Indonesia.
Sebelumnya, pelaksanaan
e-voting pernah diterapkan dalam pemilihan kepala dusun di Jembrana, Bali pada 2009 lalu dan dalam Pilkades di Boyolali, Jateng, Maret 2013 silam.
"Jadi menurut saya arahnya sudah harus ke sana. Tantangannya sangat berat tapi harus kita mulai," imbuh dia.
[wid]
BERITA TERKAIT: