Begitu ditegaskan Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik menanggapi pernyataan mantan Komandan Korps Marinir Letjen TNI Mar (Purn) Suharto terkait pembantaian 19 pekerja konstruksi dan seorang prajurit TNI di Kabupaten Nduga, Papua.
Suharto berpendapat, biarpun direkayasa menjadi tugas Polri dengan cara membuat istilah kelompok kriminal dan sebagainya, namun sejatinya peristiwa di Nduga itu tugas pokok TNI sebagai penjaga kedaulatan.
"Maaf saya sedikit tajam: Panglima TNI tak berwenang mengerahkan sendiri kekuatan TNI. Itu, menurut UU TNI, adalah kewenangan Presiden," terang Rachlan di Jakarta, Minggu (9/12).
Ia tak mau kejadian di masa Orde Baru terulang kembali. ABRI kala itu (sekarang TNI) bisa lebih leluasa bergerak tidak hanya di bidang pertahanan keamanan tapi juga bidang sosial-politik.
Karena dapat bertindak secara leluasa, ABRI mulai terlihat semena-mena. ABRI semasa Orba seringkali menyelesaikan berbagai konflik dengan kekerasan tanpa melakukan pendekatan yang lebih halus terlebih dahulu.
"Zaman ABRI ugal-ugalan mengerahkan pasukan tanpa mempedulikan kebijakan otoritas politik, seperti dulu di Aceh, sudah tamat. Jangan diulang," pintanya.
[wid]
BERITA TERKAIT: