Anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menegaskan, harusnya DNI merupakan upaya negara untuk menjaga keberpihakan terhadap kepentingan nasional bukan asing.
"Itu sudah digagas dari dulu peraturan dikeluarkan agar bisa menjadi maju dan berkembang dan sebagainya," kata Kardaya dalam diskusi bertajuk "Menyoal Kebijakan Relaksasi Daftar Negatif Investasi" di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jl. HOS Cokroaminoto 93, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/11).
Menurut politisi Gerindra ini, relaksasi DNI sangat tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengamatkan pemeritah untuk menjaga segala kekayaan alam seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat.
Kebijakan semacam itu hanyalah untuk mengecilkan rakyat Indonesia sendiri.
"Menurut saya, kita wajib rakyat Indonesia nangis atas pencabutan itu. Karena apa? Tidak ada sama sekali menguntungkan bagi negara dan kesejahteraan rakyat. Jadi, relaksasi ini, itu tidak sesuai dengan jiwa konstitusi," pungkas Kardaya.
[rus]
BERITA TERKAIT: