KPU Dan KPK Sepakat Umumkan Eks Napi Korupsi Peserta Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 07 November 2018, 17:49 WIB
KPU Dan KPK Sepakat Umumkan Eks Napi Korupsi Peserta Pemilu
Wahyu Setiawan bersama Febri Diansyah memberi keterangan hasil pertemuan KPU dan pimpinan KPK/RMOL
rmol news logo Komisoner Komisi Pemilihan Umum bertandang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (7/11).

Kedatangan KPU untuk berdiskusi terkait politik uang dan keikut sertaan mantan narapidana korupsi dalam Pemilu 2019.

"Hasil diskusi memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana yang maju dalam Pemilu 2019," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Selain satu kata untuk mengumumkan napi eks korupsi, KPK dan KPU juga menyoroti semakin massifnya aktifitas politik uang yang selalu menghiasi aktifitas politik.

Untuk itu jugalah, KPK dan KPU, bekerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan praktik politik uang. Kedua lembaga itu juga sepakat politik uang  merupakan kejahatan politik.

"KPU dan KPK akan bekerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi politik uang di Pemilu 2019. Karena politik uang itu cikal bakal korupsi," ujar Wahyu. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA