Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa pihaknya akan berpegang teguh pada fakta yang didapat di lapangan dalam mengungkap kasus ini. Termasuk keterangan-keterangan dari saksi.
“Posisi Polri dalam kasus ini bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum, baik ditemukan TKP (tempat kejadian perkara), maupun dalam hasil gelar perkara,†tegasnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/10).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini juga menegaskan bahwa pengungkapan yang dilakukan korps Bhayangkara juga terbebas dari intervensi organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Polisi tidak akan bekerja berdasarkan tekanan atau pesanan. Tapi, polisi berdasarkan fakta hukum yang ada,†ujarnya.
Untuk itu, Polri berharap agar seluruh masyarakat memberikan waktu agar kasus ini tuntas dengan tidak melakukan aksi-aksi main hakim sendiri. Sehingga, semua bisa terhindar dari provokasi dan agitasi propaganda yang bererdar.
“Serahkan masalah ini kepada Polri. Polri akan profesional,†demikian Dedi.
[ian]
BERITA TERKAIT: