Dalam Waktu Dekat, DPR Bersama Setneg, Perbakin Dan Pengelola GBK Gelar Rapat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 Oktober 2018, 16:58 WIB
Dalam Waktu Dekat, DPR Bersama Setneg, Perbakin Dan Pengelola GBK Gelar Rapat
Fahri Hamzah/RMOL
rmol news logo . Pimpinan DPR berencana mengundang Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Sekretariat Negara (Setneg), Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), serta pengelola Gelora Bung Karno (GBK) untuk membicarakan tentang wacana relokasi Lapangan Tembak Senayan atau pemasangan kaca antipeluru.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah akan meminta rekannya Wakil Ketua DPR bidang Keuangan Nasional dan Rumah Tangga DPR, Utut Adianto untuk ikut dalam rapat yang akan digelar dalam waktu dekat.

Menurut Fahri, idealnya untuk saat ini Lapangan Tembak memang harus ditutup untuk memberikan kesempatan bagi pihak kepolisian dan Pamdal DPR untuk melakukan penyisiran dalam mencari bekas tembakan di Gedung Nusantara I.

"Kita panggil Perbakin kemudian Setneg dan GBK untuk segera memikirkan kelanjutan dari operasinya lapangan itu," katanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).

Lebih lanjut Fahri menekankan, keamanan bagi Kompleks Parlemen memang tidak boleh dianggap enteng. Sebab, di sana banyak pejabat yang datang. Selain ratusan anggota dewan, terkadang datang pula pimpinan kementerian dan lembaga, Presiden dan Wapres termasuk pemimpin dari negara-negara sahabat.

"Kalau sistem keamanannya tidak betul-betul terjamin 100 persen, maka sebelum terjadi tindakan yang berbahaya sebaiknya itu kita perbaiki," tekannya.

BURT DPR mewacanakan pemasangan kaca antipeluru jika Lapangan Tembak Perbakin tidak segara ditutup. Wacana itu muncul menyusul serentetan penemuan peluru bekas tembakan di beberapa ruang kerja anggota di Gedung Nusantara I.

Diduga peluru tersebut berasal dari tempat latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan yang berada di sisi selatan Gedung Nusantara I DPR. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA