Pengamat: Beras Bukan Hanya Urusan Kementan Saja

Raskin Dihapus, Jutaan Beras Bulog Mau Dikemanakan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 23 September 2018, 02:56 WIB
Pengamat: Beras Bukan Hanya Urusan Kementan Saja
Ilustrasi/Net
rmol news logo Urusan pangan di Tanah Air kompleks dan bukan semata tanggung jawab satu lembaga saja.

Pengamat Pertanian, Khudori mengatakan kurang bijak bila hanya menyalahkan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait hiruk pikuk komoditi beras yang tengah panas saat ini.

"Urusan pangan kompleks enggak hanya urusan satu lembaga. Beras bukan hanya semata urusan satu lembaga atau kementerian pertanian saja," ujar Khudori saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/9).

Ia mengingatkan bila tupoksi Kementan memproduksi beras agar mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bila tak ada halangan seperti bencana dan hama penyakit maka produksi dijamin terpenuhi.

"Kementan tupoksinya di produksi. Kalau produksi bagus dan nggak ada gangguan seperti bencana, hama penyakit selesai sebetulnya. Kementan harus fokus memenuhi produksi," jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, bagian distribusi merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kedua lembaga tersebut bertugas menyediakan sarana dan infrastruktur sehingga beras yang sudah berhasil diproduksi dapat tersalurkan hingga ke pelosok desa.

Selanjutnya adalah persoalan harga. Menurut Khudori Kementerian Perdagangan dibantu oleh Bulog sangat berperan penting dalam menentukan harga beras di Tanah Air. Artinya beras mahal atau murah mestinya tak sekedar dilempar ke Kementan saja.

"Nah soal harga apakah terjangkau dan tersebar keseluruh wilayah daerah yang bukan sentra produksi beras itu seharusnya itu kewenangan Kemendag dan tentu saja dibantu oleh Bulog," kata Khudori.

"Bulog menjamin ketersediaan dan kestabilan harga," imbuhnya .

Sebagaimana diketahui, Anggota komisi IV DPR, Inas Nasrullah Zubir mengatakan Kementerian Pertanian harus bertanggung jawab terkait kegaduhan impor saat ini.

Tak hanya itu, Inas juga meragukan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kementan sendiri menggunakan data BPS sebagai dasar penetapan produksi tahunan.

Cibiran terhadap pernyataan Inas juga disampaikan oleh Peneliti Pusat Studi Bencana, Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Koordinator Nasional Indonesia Food Watch, Pri Menix Dey.

Menurutnya, Inas seharusnya bertanya kepada Menteri Perdagangan mengapa bersikeras mengeluarkan ijin impor. Padahal Bulog sendiri mengaku kewalahan menyimpan cadangan beras pemerintah (CBP) dan beras impor yang ada di gudang mereka.

Terkait hal diatas, Khudori menyampaikan bahwa dari sisi regulasi Bulog hanya pelaksana atau operator. Ia mengingatkan bahwa meski berstatus sebagai perusahaan BUMN namun neraca keuangan Bulog tidak boleh rugi.

Belum lagi program beras raskin sekarang telah berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai dimana masyarakat bebas membeli kebutuhan pokok yang mereka inginkan seperti gula, minyak, beras dan lainnya. Khudori mempertanyakan akan dikemanakan jutaan beras Bulog tersebut.

"Dari sisi regulasi Bulog itu hanya pelaksana atau operator. Sasaran raskin adalah 15 juta masyarakat. Jadi tidak ada lagi bantuan dalam bentuk beras tapi uang senilai 110 ribu. Itu beras mau dikemanakan semuanya dengan sistem baru seperti ini. Kalau tidak ada outlet penyerapannya tapi tetap harus untung," ungkapnya.

Untuk diketahui, mengacu pada data Perum Bulog, jumlah Cadangan Beras Pemerintah (CBP) per 18 September 2018 mencapai 2,24 juta ton, jauh diatas batas aman stok CBP sekitar 1-1,5 juta ton.

Selain itu, ada stok beras di penggilingan, mengacu hasil survei Kementan per minggu II September 2018 mencapai 1,48 juta ton. Belum lagi stok beras di masyarakat lainnya seperti di tingkat rumah tangga dan para pedagang.

Berdasarkan Aram I 2018 (BPS-Ditjen TP), perkiraan luas panen padi Januari hingga Agustus mencapai 12,18 juta Ha dan prediksi luas panen Oktober hingga Desember mencapai 3,82 juta Ha. [nes]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA