Kapolri Bakal Pidanakan Pelaku Kampanye Hitam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 10 September 2018, 16:56 WIB
Kapolri Bakal Pidanakan Pelaku Kampanye Hitam
Tito Karnavian/Net
rmol news logo Menjelang pemilihan presiden, dua kelompok pendukung calon telah mulai melakukan kampanye di sosial media. Tak ayal, banyak negatif campaign atau kampanye hitam bertebaran.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap para pendukung pasangan calon menghindari hal yang demikian. Namun, kata Tito, publik boleh saja melakukan kampanye negatif jika memang calon tersebut terbukti pernah melakukan hal yang dituduhkan.

"Yang tidak boleh black campaign sesuatu yang tidak dilakukan seseorang tapi dianggap iya (melakukan). Itu pidana, kita akan bertindak tegas," kata Tito usai menghadiri HUT TNI AL ke-73 di Pondok Dayung Koarmada I, Tanjung Priok, Senin (10/9).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini berharap, pertarungan pendukung dalam kontestasi pilpres ini tidak terbawa sampai ke dunia nyata dalam artian pengerahan massa meskipun ia memprediksi pada akhirnya hal tersebut bakal terjadi.

"Mobilisasi massa nanti akan ada di akhir-akhir, tapi sekarang lebih banyak di medsos, kampanye di ruang intelektual kita berharap itu," pungkasnya.[lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA