Golkar Setuju Mantan Napi Korupsi Dilarang Nyaleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 06 September 2018, 14:18 WIB
Golkar Setuju Mantan Napi Korupsi Dilarang Nyaleg
Firman Soebagyo/RMOL
rmol news logo Walaupun beberapa kadernya terlibat dalam dugaan kasus korupsi, Partai Golkar mengklaim tetap memegang prinsip calon anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun di daerah harus bersih dari kasus korupsi.

Hal itu disampaikan politisi Golkar Firman Soebagyo di komplek DPR, Jakarta, Kamis (6/9).

"Pada prinsipnya kami setuju bahwa tidak ada calon legislatif yang merupakan mantan narapidana korupsi, hanya saja jangan ada PKPU yang bertentangan dengan UU," ujar Firman.

Sejak dulu, kata dia, sebelum ada PKPU 20/2018, Golkar sudah berkomitmen melarang calegnya yang pernah terkena kasus korupsi.

Partai berlambang beringin, lanjut Firman, berkomitmen untuk menciptakan citra DPR sebagai lembaga yang bersih dari korupsi.

"Pada prinsipnya kita harus menegakkan hukum untuk memberantas korupsi dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa calon anggota DPR itu harus bersih," kata dia.

Anggota Komisi II DPR ini turut prihatin dengan kejadian yang menimpa DPRD Kota Malang yang tersangkut korupsi dalam jumlah banyak.

"Ini jadi preseden buruk bagi DPRD kita, ke depan jangan sampai terjadi lagi," pungkasnya.[lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA