
Barisan emak-emak militan alias BEM menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (3/9).
Mereka menuntut agar KPU memperhatikan UUD 1945 ayat 27 pasal 1 di mana Presiden Joko Widodo harus mengundurkan diri dari jabatannya sebelum mendaftarkan diri menjadi Capres.
Dalam aksinya, puluhan emak-emak itu juga membawa atribut seperti spanduk yang bertulis #2019GantiPresiden dan spanduk lainya yang bertulis 'Jangan Halangi Rakyat Dapatkan Pemimpin Terbaik Dengan Cara2 Fair. Contoh Sandi Berani Mundur'.
Hingga kini, aksi tersebut masih berlangsung dengan pengawalan 301 personel aparat dari Polres Jakarta Pusat pimpinan AKBP Dedy Supriadi.
[fiq]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.