Gerakan ini muncul lantaran kehidupan masyarakat saat ini sudah terbilang sangat susah.
Begitu kata inisiator Gerakan
#2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera saat meluncurkan sebuah buku berjudul "Catatan Sang Inisiator Gerakan
#2019GantiPresiden" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).
"Berawal dari semangat membangunkan masyarakat agar lebih berani bersuara, dan kemudian
alhamdulilah gerakan ini sudah mengakar sampai ke pelosok-pelosok daerah bahkan sampai ke luar negeri," jelasnya.
Buku yang ditulis Mardani itu merekam jejak perjalanan gerakan tersebut. Dia memastika Gerakan
#2019GantiPresiden merupakan gerakan yang legal, sah, dan konsitusional karena sesuai dengan UUD 1945.
Apalagi, Bawaslu maupun KPU sendiri sudah menyatakan kalau gerakan tersebut bukanlah salah satu bentuk kampanye.
"Karena kita menginginkan perubahan itu melalui kompetisi yang sah, yaitu saat Pemilu Serentak di tahun 2019. Gerakan ini jelas gerakan yang menjunjung tinggi asas berdemokrasi," pungkasnya.
[ian]