Ketua FSA HMI Adel Setiawan mengatakan, laporan dilakukan karena Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai memiliki kewenangan mencoret Anton sebagai caleg tidak mengindahkan somasi yang sudah dilayangkan.
"Mau tidak mau secara resmi kita masukkan pengaduan ke KPU," katanya usai melapor di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (21/8).
FSA HMI melapor dengan membawa sejumlah bukti kuat. Diantaranya alat peraga kampanye pada Pileg 2004, di mana nama Anton yang juga menjadi caleg ketika itu mencantumkan gelar Sarjana Ekonomi (SE) dan Magister Manajemen (MM) padahal harusnya BBA.
"Saksinya banyak, ratusan orang. Saya memberikan kesaksian dari warga Bogor dia (Anton) pakai gelar atau titel SE, MM," beber Adel.
Anehnya, Anton baru mendaftarkan ijazah kesetaraannya yang berkuliah di Downing College maupun di SUNY New York, Amerika Serikat pada 2009.
"Taruh lah sebelum 2004 dia sudah disetarakan tapi apakah pakai SE. Masak kuliah di luar negeri pakainya SE, kan tidak mungkin. Jadi SE-nya ini dari mana, MM nya ini juga dari mana. Terakhir dia pakai MSI pula," urai Adel.
Gelar SMI diperoleh ASS dari Unkris. Penasaran ingin tahu keabsahan ijazah itu, pihaknya pun bertandang langsung ke kampus Unkris. Di sana, pihak Unkris mengakui kalau gelar SMI yang diperoleh Anton memang dari mereka.
"Kita tanya dia daftar pakai ijasah apa. Nah dia betul pakai dari SUNY, cuma tidak ada ijasahnya. Dia hanya menyerahkan transkrip nilai itu pun transkrip nilai isinya nol semua, failed," imbuh Adel.
Selain itu, FSA HMI pun berencana melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
[wah]
BERITA TERKAIT: