Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Keliru Pilih Calon Wapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 Agustus 2018, 20:19 WIB
Jokowi Keliru Pilih Calon Wapres
Ilustrasi/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai keliru dalam memilih pendampingnya untuk bertarung Pilpres 2019.

Menurut pengamat hukum dan politik dari The Indonesian Reform Martimus Amin, pilihan calon wapres Jokowi yang jatuh kepada KH Ma'ruf Amin salah perhitungan.

"Jika jokowi memilih Ma'ruf Amin bertujuan untuk meng-counter hasil ijtima ulama yang merekomendasikan Prabowo Subianto memilih salah satu pendampingnya yaitu Salim Segaf Al Jufri atau Ustadz Abdul Somad serta upaya mendapat simapati publik justru sangat salah kaprah," paparnya kepada wartawan, Selasa (14/8).

Martimus menjelaskan, hasil ijtima ulama didasari atas semangat ke-Islam-an dan kebangsaan yang tinggi untuk menghasilkan pemimpin antara perpaduan tentara dan ulama. Namun, ide itu batal tercapai karena Ustadz Abdul Somad menolak dan Salim Segaf mengundurkan diri. Pada akhirnya, Prabowo Subianto mengambil Sandiaga Uno, kader Partai Gerindra yang juga menjabat wakil gubernur DKI Jakarta sebagai pendampingnya.

"Beda halnya dengan pilihan kubu Jokowi terhadap KH Ma'ruf Amin. Pertama, lebih dipengaruhi faktor kepentingan politik praktis belaka. Ulama hanya dijadikan alat dan komoditas untuk meng-counter opini ijtima," jelasnya.

Martimus menilai, pilihan menggandeng Kiai Ma'ruf adalah hasil sabotase para elit partai koalisi yang dipelopori Muhaimin Iskandar yang tidak menghendaki Mahfud MD mendampingi Jokowi. Dalam hitungan detik sukses melenyapkan nama Mahfud sebagai kandidat cawapres digantikan Kiai Ma'ruf.

"Hitungan Muhaimin Cs pasca Pipres 2019. Karena itu Mahfud mesti dijegal agar tidak menjadi kompetitor atau duri dalam daging bagi Muhaimin cs yang memiliki syawat politik tegangan tinggi pada kontestasi pemilu ke depan," paparnya.

Ditambahkannya, Kiai Ma'ruf dianggap sepuh dan sudah tidak memungkinkan lagi menurut undang-undang untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden/wakil presiden dalam pemilu akan datang.

"Jadi terkait persoalan ini, maka kita serahkan kembali kepada penilaian publik siapakah yang pantas kita pilih dalam Pemilu 2019 ini," imbuhnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA