Jadi Pihak Terkait, JK Hanya Ingin Mendapatkan Kepastian Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 30 Juli 2018, 20:35 WIB
Jadi Pihak Terkait, JK Hanya Ingin Mendapatkan Kepastian Hukum
Foto/RMOL
rmol news logo Politisi senior Partai Golkar, Zainal Bintang memandang sikap Jusuf Kalla yang menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi UU No 7/2017 pasal 169 tentang pembatasan masa jabatan wakil presiden sebagai langkah untuk menempuh kepastian hukum.

"Saya justru melihat Pak JK maju jadi pihak terkait untuk mendapatkan kepastian hukum atas Tafsir undang-undang," kata Zainal Bintang dalam diskusi publik Suropati Syndicate, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7).

Zainal menilai, langkah JK tersebut belum tentu sebagai orang yang haus akan kekuasaan seperti yang dituduhkan oleh sebagian publik. Pasalnya, kata dia, belum tentu Joko Widodo akan kembali memilihnya sebagai Wakil Presiden.

"Makanya kita harus dia sudah siap mengambil resiko di-bully," ujarnya.

Bully yang paling keras, kata Bintang, dilancarkan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Namun ia mengingatkan, JK merupkan politisi yang handal dan memiliki jam terbang tinggi sehingga tidak mudah 'dipukul'.

"Kaya paku jika dipukul makin masuk," demikian Bintang. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA