Hal itu disampaikan Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/7).
"Gugatan di MK bisa menunjukkan bahwa JK yang kebelet atau kena jebakan batman," kata Direktur Eksekutif SUN Institute itu.
Andrianto memaparkan, ada dua hal yang bisa mengkonfirmasi sikap JK tersebut. Pertama, JK sangat percaya diri dengan hasil survei selama ini bertengger di atas, dalam kapasitas sebagai cawapres Jokowi.
"Faktanya bersama Jokowi, JK nyaris cuma pajangan belaka dan sudah terpancing labirin jebakan batman," ucapnya.
Kedua, sambung Andri, kesan muncul justru tampak JK adalah sosok ambisius dan mau berkuasa tanpa batas. Padahal, bukankah amandemen soal pembatasan capres atau cawapres karena semangat reformasi.
"Akhirnya, ketokohan JK yang nyaris "husnul khotimah" sebagai wapres ke II, runtuh seketika," tutupnya.
Partai Perindo mengajukan judicial review Pasal 169 huruf n UU Pemilu soal masa jabatan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait yang mendukung.
[rus]
BERITA TERKAIT: