Harusnya Mantan Napi Korupsi Juga Tidak Boleh Nyapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 Juli 2018, 17:11 WIB
Harusnya Mantan Napi Korupsi Juga Tidak Boleh Nyapres
rmol news logo . Larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif seharusnya juga diterapkan sebagai syarat calon presiden dan calon wakil presiden.

"Sekalipun aturannya hanya berdasarkan dari Peraturan KPU, tapi itu langkah maju yang patut didukung. Begitu juga untuk capres dan cawapres," kata pengamat politik Ray Rangkuti kepada redaksi, Jumat (27/7).

Ray berpandangan, sebaiknya partai politik melakukan seleksi ketat terhadap para kader yang berpotensi tersangkut persoalan hukum terlebih kasus korupsi.

Sudah semestinya tidak ada lagi tempat bagi orang-orang yang tersangkut kasus korupsi menempati ranah jabatan struktural negara.

"Kita sudah harus membalikkan kebiasaan lama, kalau politik tempat berlindung para politisi yang memiliki masalah hukum," pungkas Ray. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA