"Sekalipun aturannya hanya berdasarkan dari Peraturan KPU, tapi itu langkah maju yang patut didukung. Begitu juga untuk capres dan cawapres," kata pengamat politik Ray Rangkuti kepada redaksi, Jumat (27/7).
Ray berpandangan, sebaiknya partai politik melakukan seleksi ketat terhadap para kader yang berpotensi tersangkut persoalan hukum terlebih kasus korupsi.
Sudah semestinya tidak ada lagi tempat bagi orang-orang yang tersangkut kasus korupsi menempati ranah jabatan struktural negara.
"Kita sudah harus membalikkan kebiasaan lama, kalau politik tempat berlindung para politisi yang memiliki masalah hukum," pungkas Ray.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: