Cari Barang Bukti, Penyidik Sibuk Keluar Masuk Ruang Kerja Eni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 16 Juli 2018, 20:05 WIB
Cari Barang Bukti, Penyidik Sibuk Keluar Masuk Ruang Kerja Eni
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penyidik KPK masih mencari bukti-bukti dan jejak tersangka Eni Maulani Saragih dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Hari ini KPK mengeledah dua tempat, yakni ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR, RI,  Eni Maulani Saragih dan ruang kerja Dirut PLN Sofyan Basir. Kedua tempat pengeledahan itu dimulai sejak pukul 18.00 WIB.

Pengeledahan di ruang kerja Eni dilakukan secara tertutup dengan lima penyidik yang sudah berada didalam ruangan. Akses pintu masuk menuju ruang kerja Eni dijaga empat orang petugas pengamanan DPR.

Sejak dimulai pemeriksaan, tim penyidik nampak keluar masuk ruangan 1121 milik Eni di lantai 11 Gedung Nusantara I yang sebelumnya disegel KPK.

KPK menetapkan Istri Bupati Temanggung terpilih Muhammad Al Khadziq ini sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan total nilai Rp 4,8 miliar atau 2,5 persen terkait proyek pembangunan pembangkit listrik.  [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA