"Polisi harus mengusut tuntas karena ini apapun rilis KPU ini adalah dokumen negara, dokumen yang harus bisa menjadi konsumsi publik," ujar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).
Hemat dia, KPU segera berbenah diri dalam memaksimalkan kinerja dan teknologi yang dipakai. Jangan sampai kejadian peretasan justru menimbulkan perdebatan berkepanjangan di masyarakat.
"Kalau (situs KPU) mudah di-
hacker kan itu berarti merusak situasi dan membuat kegaduhan yang tidak perlu," jelasnya.
"Paling tidak sistemnya harus dibenahi, nanti kita serahkan kepada KPU dan nanti Komisi II yang mengawasi," sambung legislator Partai Amanat Nasional ini.
[wid]