Kubu Sudirman Said Berencana Mengambil Langkah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Juli 2018, 00:55 WIB
rmol news logo Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Sudirman Said menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil real count yang dilakukan KPU Jateng.

Menurut Sudirman, pihaknya menghormati apapun hasil yang diumumkan oleh KPU, sekalipun kekalahan yang didapat. Namun mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini memastikan pihaknya memiliki beberapa catatan.

Sudirman menambahkan jika dalam rekapitulasi suara ada kecurangan atau kejanggalan, pihaknya bersama partai pengusung akan mengambil langkah hukum.

"Bila nanti diperlukan pengaduan-pengaduan atau gugatan ya kita lakukan, tapi pada minggu depan kita fokus perhitungan suara," ujar saat ditemui di DPP PKS, Jakarta, Senin (2/7).

Sudirman masih enggan mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran yang ditemukan. Sebab saat ini dugaan itu masih dalam pengkajian tim advokasi.

"Karena gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) kan ada syarat tertentu. Jadi belum tentu kita tempuh, tetapi sekali lagi kita akan menunggu kajian dari tim advokasi kita," jelasnya.

Dicecar soal dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak lawan, lagi-lagi Sudirman masih bungkam. Namun dia memastikan kalau sebelumnya pihaknya juga sudah melaporkan potensi pelanggaran ke penyelenggara Pemilu.

Sudirman seakan ingin menyatakan kalau pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilaporkan adalah terkait daftar pemilih tetap (DPT) ganda seperti yang dialami oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang mengaku terdaftar sebagai pemilih di TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

"Jadi itu sedang kita terus kaji lebih kepada sistem ke depan. Kalau hasil apapun kita sudah mengatakan ayok kita terima dengan baik karena itu lah wujud dari penghormatan kita pada demokrasi. Tetapi catatan-catatan penting perlu kita buat untuk perbaikan ke depan," pungkasnya. [nes]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA