Menurut dia, mekanisme penggunaan dana kampanye jelas dan tidak ada penyimpangan di lapangan jika diambil alih oleh negara.
"Apabila pembiayaan politik kepada kandidat presiden tidak diambil-alih oleh negara, maka akan datang orang-orang yang menawarkan bantuan kepada kandidat. Karena yang sedang berkuasa itu punya tanda tangan, punya kewenangan, yang semua itu bisa menyebabkan munculnya korupsi politik," kata dia saat dihubungi, Rabu (27/6).
Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebelumnya secara resmi mengumumkan akan melakukan penggalangan dana lewat aplikasi @GALANGPERJUANGAN.
Donasi dari masyarakat tersebut dibutuhkan untuk perjuangan politik, termasuk untuk proses politik Pilpres 2019 mendatang.
Bagi Fahri, apa yang dilakukan Prabowo tersebut sah-sah saja. Lagian, Jokowi-JK juga melakukan hal yang sama pada Pilpres 2014 silam.
Gerakan yang dinamai "Gerakan 1.000 Rupiah Jokowi-JK untuk Perubahan Indonesia" ini turun ke jalan sambil membawa boks yang digunakan untuk menampung sumbangan dari pemakai jalan.
"Jadi kemarin, saya sedang mengomentari dilema Fund Rising Pilpres kepada teman-teman wartawan, maka saya uraikan secara panjang lebar. Sebab saya termasuk menulis tema ini sebagai cara menghentikan kasus korupsi terutama korupsi politik,†tutup anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. [sam]
BERITA TERKAIT: