Ganjar Dan Masyarakat Kebumen Ikut TTD Dukung GAM Di Pilkada Jateng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Juni 2018, 04:54 WIB
Ganjar Dan Masyarakat Kebumen Ikut TTD Dukung GAM Di Pilkada Jateng
Foto/Net
rmol news logo Masyarakat Kebumen mendeklarasikan Gerakan Anti Muwur (GAM) untuk mendukung Pemilihan Gubernur Jawa Tengah bersih dan berkualitas.

Muwur adalah kata dari bahasa lokal banyumasan yang artinya menyebar uang. Maka GAM alias Gerakan Anti Muwur diartikan gerakan antipolitik uang.

"Ini merupakan kesadaran masyarakat akan pemilu yang betul-betul bersih sebagai upaya pencegahan dini korupsi baik pemilih dan para calon baik legislator, pilkada dan pilpres," kata Koordinator GAM, Eko Wahyudi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (20/6).

Eko menjelaskan GAM dicetuskan oleh Komunitas Gerakan Anti Muwur Kebumen. Deklarasi mendukung GAM ini sudah dilaksanakan di halaman rumah Sunardi tokoh petani, Desa Brecong, Kecamatan, Buluspesanren, Kebumen, Selasa (19/6).

Deklarasi ini ditandai dengan pembubuhan 1000 tanda tangan sebagai prasasti dukungan. Calon Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang hadir langsung berkesempatan menjadi penandatangan pertama, diikuti warga.

Tanda tangan kemudian diteruskan UKM Sugihbareng Group, para tokoh masyarakat, petani sayur, mahasiswa, dan pemuda Desa Brecong. Rencananya, prasasti akan diedarkan ke beberapa desa di Kebumen.

Eko menyatakan, GAM bukan berhenti di pilkada saja. Melainkan terus dikumandangkan pada setiap momen pesta demokrasi.

"Gerakan ini dilatarbelakangi keprihatinan kami sebagai warga masyarakat sekaligus pemilih akan parahnya pragmatisme politik di negeri ini," kata Eko.

Selain menandatangani GAM, kunjungan Ganjar Pranowo di Kebumen juga bertemu dengan Komunitas Tionghoa dan Kopi Sempor di Pabrik Rokok Sintren Gombong, bertemu tokoh masyarakat di Soto Kerod Petanahan dan bersilaturahmi dengan ulama NU KH Abdul Mufti pengasuh Ponpes Sitibentar, Mirit Kebumen. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA