Aksi yang dilakukan bertepatan dengan hari lahir Pancasila kemarin didampingi tokoh PDIP termasuk di antaranya Anggota DPR RI dari PDIP Rieke Diah Pitaloka.
"Kami menyesalkan kepolisian belum mengusut tuntas penggerudukan yang pertama sehingga aksi serupa terulang lagi," kata Ketua Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jakarta, Adi Briantika saat menggelar aksi di Bunderan HI, Jakarta, Sabtu (2/6).
Menurutnya, tindakan tersebut sudah melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh kader PDIP ini berawal dari keberatan headline
Radar Bogor yang berjudul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta".
Atas peristiwa itu, aksi di Bunderan HI ini mendesak pimpinan PDIP untuk menyerukan kader dan simpatisannya agar berhenti melakukan penggerudukan. Selanjutnya kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum diberikan sanksi terberat.
"Perbuatan intimidasi dan pengrusakan alat-alat kantor merupakan pelanggaran hukum dan jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang baru kita peringati 1 Juni kemarin," tandasnya.
Sangat ironis ketika PDIP yang saat ini menggelorakan Pancasila namun tindakannya justru melanggar Pancasila dengan adanya penggerudukan itu.
"Sangat aneh mereka yang menggeruduk berteriak membela Pancasila, ya kita insan pers juga menjunjung Pancasila," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: