"Tentu Pak Jokowi dan Pak JK mempunyai pandangan yang memperhatikan dari keseluruhan sudut pandang," ujar Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5).
Politisi Partai Demokrat ini mengakui, cukup banyak perdebatan dari aturan yang KPU buat itu dan akan dibakukan dalam Peraturan KPU (PKPU).
Mengingat proses tahun politik yang terus berjalan, Agus menyarankan kepada KPU untuk kembali saja pada UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Kita kembali saja lagi ke UU Pemilu, kita masih melihat bahwa semua persoalan akan selesai dengan UU Pemilu," tukasnya.
[fiq]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: