"Mungkin KPU ingin tenar seperti KPK ya. Ini kan soal bagaimana menaikkan
rating (peringkat) lembaga, kebetulan kawan-kawan di KPU ini sedang mencoba menaikkan ratingnya. Mungkin juga sedang bermimpi seperti KPK yang terkenal dan didukung rakyat, ya
monggo, silakan saja," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Politikus Golkar yang disapa Bamsoet itu punya pendapat soal Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan caleg dan capres-cawapres yang diuji Komisi II DPR RI hari ini (Senin, 9/4). Yang penting menurut dia adalah PKPU tidak bertentangan dengan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan UU 2/2011 tentang Partai Politik.
Dalam UU Pemilu, calon anggota DPR dan DPRD tidak boleh pernah dipenjara akibat melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya lima tahun atau lebih.
"Menurut saya, apapun yang dihasilkan harus mengacu ke UU. Ada UU pemilu, ada UU parpol, karena apapun yang dilakukan semua bertujuan baik demi bangsa dan negara," tegas Bamsoet.
[ald]
BERITA TERKAIT: