Ketua DPR: Putusan KPU Soal Cuti Presiden Mengada-ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Rabu, 04 April 2018, 12:27 WIB
Ketua DPR: Putusan KPU Soal Cuti Presiden Mengada-ada
Bambang Soesatyo/RMOL
rmol news logo . Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait cuti bagi calon presiden petahana di Pemilu 2019 yang bersifat wajib tersebut sebagai keputusan yang mengada-ada.

"Dari pandangan pribadi saya itu cukup mengada-ada ya dan dampak domino konstitusinya cukup rumit juga nanti," sebut Bamsoet sapaan akrabnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Cuti presiden menurutnya akan berdampak pada kekosongan kekuasaan sehingga untuk situasi tertentu tanpa kehadiran seorang presiden akan menjadikan situasi negara riskan terhadap ancaman.

"Kalau keputusan ini diambil oleh presiden maka otomatis akan ada kekosongan kekuasaan dan ini tidak biasa, riskan sekali, negara bisa saja setiap saat, setiap detik menerima ancaman, dan tidak memungkinkan membuat keputusan mendadak tanpa adanya presiden," ujar Bamsoet.

Ia pun kemudian menyampaikan harapannya terhadap KPU untuk tidak membuat keputusan yang dapat memicu diskusi publik dan kegaduhan.

"Peristiwa pilpres bukan kali ini saja, kita sudah melewati masa-masa pemilihan langsung, dan kita tidak melihat adanya gangguan, jadi harapan kami dari senayan ini menjelang dua peristiwa politik besar ini seharusnya semua pihak menjaga suasana politik ini dan tidak membuat gaduh," tutur politisi Golkar ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA