Pensiun, Apa Pekerjaan Gatot Nurmantyo?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 01 April 2018, 21:33 WIB
Pensiun, Apa Pekerjaan Gatot Nurmantyo?
Foto:Net
RMOL.  Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo resmi memasuki masa pensiun Sabtu kemarin (31/3). Lalu apa yang akan dikerjakan Gatot setelah 36 tahun menjadi prajurit korps loreng?

Gatot mengatakan melepas fungsinya sebagai tentara tak berarti ia akan sama sekali menganggur. Melainkan tetap akan mengabdi demi masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

"Mengabdi kepada nusa bangsa tak selalu berarti harus memanggul senjata. Dan mulai hari ini saya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai anak bangsa, anggota masyarakat sipil dan warga negara RI lainnya, termasuk untuk memiliki hak memilih, juga hak dipilih saat pemilu mendatang," kata Gatot dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (1/4).

Di masa purna tugas, Gatot mengaku sementara ini dirinya ingin fokus mencurahkan waktu untuk keluarga.

"Bagi saya dapat menunaikan tugas terakhir menjadi Panglima TNI sudah membuat bersyukur dan saya tak akan pernah berhenti memanjatkan syukur kepada Tuhan YME, Allah SWT yang menurut saya merupakan satu-satunya sumber kekuatan dan penunjuk arah dalam menjalankan semua tugas ketentaraan," tegas Gatot.

Tak lupa, pria kelahiran Tegal tahun 196o dan mulai mengabdi di TNI tahun 1982 itu berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya menjalankan tugas di TNI hingga menjadi panglima.

"Terima kasih sudah pasti ingin saya sampaikan kepada semua masyarakat dan pihak khususnya jajaran TNI Angkata Darat yang selama ini telah memberikan dukungan berupa apa pun, termasuk berupa kritik yang konstruktif," papar Gatot.

Ia juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memercayakan tugas sebagai Panglima TNI kepadanya.

"Terima kasih kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo sebagai pimpinan yang baik dan memberikan kepercayaan kepada saya," lanjut dia.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA