POLEMIK UU MD3

Fahri: Sering Terhasut Orang Luar, Jokowi Merusak Sistem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Rabu, 07 Maret 2018, 21:14 WIB
rmol news logo . Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Joko Widodo cermat menyikapi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Jokowi, menurut Fahri, tidak bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan pasal-pasal kontroversial dalam UU tersebut.

"Ya setidaknya beliau berkomunikasi dengan partai pendukungnya, kemudian dengarkan pula pimpinan DPR agar bisa dimengerti isi dari UU MD3 ini," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3).

Fahri menegaskan tidak ada kegentingan memaksa bagi Jokowi untuk mengeluarkan Perppu menggantikan UU MD3. Menurutnya Jokowi hanya terhasut orang di luar pemerintahan hingga mengkaji adanya kemungkinan terbitnya Perppu tersebut.

Dia menyebut presiden seharusnya banyak berkomunikasi soal UU MD3 dengan partai pendukung dan pimpinan DPR, bukan dengan LSM.

"Jadi semua kerja presiden ini merusak sistem. Karena dia enggak mau follow politik. Politik itu ya dia ngomong dong sama partainya. Orang partainya yang dukung dia di sini juga kok. Kalau mau dengar informasi resmi ya dengar dong pimpinan DPR, kok ini dengar LSM. Kalau begini terus tentu merusak sistem," tukas Fahri mengingatkan dulu pencoretan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dilakukan Jokowi karena desakan LSM.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA