Tuntut TGPF Novel, Fadli: Polisi Cuma Jago Urus Kasus Melawan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Senin, 05 Maret 2018, 16:28 WIB
Tuntut TGPF Novel, Fadli: Polisi Cuma Jago Urus Kasus Melawan Pemerintah
Fadli Zon
rmol news logo Hampir satu tahun, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belum menemui kejelasan.

Hingga hari ini (Senin, 5/3), kasus yang terjadi pada 11 April 2017 itu masih menggantung di kepolisian tanpa tersangka.

Karena itu, pihak DPR RI kembali menyerukan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar kasus yang masih menjadi sorotan tajam publik itu bisa segera diselesaikan.

Usai kesempatan Rapat Paripurna ke-19 tadi, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, kembali mengimbau agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Kita sudah memberikan waktu kepada pihak kepolisian satu tahun untuk mengusut tuntas kasus, namun ini sudah nyaris satu tahun. Dan bila dalam jangka waktu satu tahun belum juga terselesaikan, padahal kasusnya sudah sampai ke presiden, saya rasa perlu kita bentuk TGPF ini." tegas Fadli Zon.

Menurutnya, penanangan berlarut-larut dalam kasus kejahatan atas Novel tidak hanya merugikan masyarakat namun juga merugikan pihak kepolisian sendiri karena terkesan tidak serius.

"Menurut saya kepolisian ini jago dan cepat dalam mengatasi kasus-kasus yang dianggap melawan pemerintah, ya sudah seperti 'Superman'. Tapi kenapa untuk kasus Novel Baswedan hampir satu tahun tidak ada hasil apa-apa?" kritik Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA