"Mencermati usulan mendagri soal pejabat gubernur dari polisi aktif setara eselon satu telah menimbulkan kegaduhan politik di tahun politik ini. Ini tidak bagus dalam konteks menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional, dan kontraproduktif atas imbauan presiden," jelas Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi kepada wartawan, Senin (29/1).
Menurutnya, alasan Tjahjo menunjuk jenderal polisi atas adanya kerawanan di pilkada patut diperdebatkan. Arwani mencontohkan masa jabatan gubernur Sulawesi Selatan yang juga akan habis pada April 2018.
"Karena bila merujuk data Polri, daerah rawan dalam pilkada juga terjadi di Sulawesi Selatan yang gubernurnya akan berakhir pada April 2018 mendatang. Pertanyaannya, mengapa Sulsel tidak ditunjuk pj gubernur dari polisi aktif," imbuhnya.
Mendagri menunjuk Irjen M. Iriawan sebagai pejabat sementara gubernur di Jawa Barat dan Irjen Martuani Sormin untuk Sumatera Utara. Sebab, masa jabatan gubernur di dua provinsi itu akan habis sebelum Pilkada 2018 digelar.
[wah]
BERITA TERKAIT: