DPR Soroti Badan Pengawas RS Yang Hanya Diisi Orang Kemenkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 27 Januari 2018, 14:43 WIB
DPR Soroti Badan Pengawas RS Yang Hanya Diisi Orang Kemenkes
Irma Suryani Chaniago/Net
rmol news logo . Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyoroti soal Badan Pengawas Rumah Sakit yang selama ini hanya diisi dari Kementerian Kesehatan.

"Badan Pengawas RS inikan isinya hanya orang-orang dari lingkungan Kemenkes, harusnya kan tidak seperti itu," kata Irma dalam diskusi bertajuk 'Hospital tanpa Hospitality?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).

Harusnya menurut dia, Badan Pengawas RS terdiri dari berbagai elemen. Misalnya, pemuka agama, tokoh masyarakat, kemenkes dan lain sebagainya.

"Harusnya 50 persen dari Kemenkes, 50 persen dari tokoh masyarakat. Eksternal lah," ujar Irma.

Komposisi itu jelas dia sangatlah ideal. Tidak hanya untuk pengawasan RS, namun juga untuk pengawasan Badan Pengawas RS itu sendiri.

Hal itu tambah Irma bakal dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR bersama Ombudsman RI dan beberapa pemangku kepentingan seperti Kemenkes, Badan Pengawas RS, dan organisasi RS, dan organisasi perawat, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dalam waktu dekat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA