"Karena pada prinsipnya sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR, kami harapkan UU MD3 sudah bisa disahkan paling lambat tanggal 14 Februari depan," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kamis (25/1).
Bambang mengadakan rapat pimpinan (rapim) dengan para Wakil Ketua DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (Kamis, 25/1). Seluruh wakil ketua DPR hadir dalam rapim itu. Yakni Fadli Zon yang membidangi urusan politik dan keamanan, Fahri Hamzah, bidang kesejahteraan rakyat, Agus Hermanto, bidang industri dan pembangunan, serta Taufik Kurniawan, bidang ekonomi dan keuangan.
"Ini merupakan rapat pimpinan pertama sejak saya menjabat ketua DPR. Rapim baru bisa dilakukan sekarang karena menunggu pimpinan lain berada di Jakarta," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, rapim juga membahas penanggulangan kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Pimpinan DPR sepakat akan melakukan penggalangan bantuan dari para anggota DPR untuk disalurkan ke Papua.
"Kami harapkan akan banyak anggota dewan yang ikut menyumbang untuk menyelesaikan permasalahan gizi buruk di Papua. Komisi VIII, IX dan X juga segera mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian terkait guna mengatasi permasalahan tersebut," tutur Bamsoet.
Namun, ada hal lain yang juga disepakati rapim, yakni tradisi pertemuan informal sembari makan siang alias lunch meeting setiap Selasa. Sedangkan untuk pertemuan informal dengan semua ketua komisi dan Alat Kelengkapan DPR (AKD) akan digelar rutin sebulan sekali.
"Lunch meeting merupakan pertemuan informal lintas fraksi yang diadakan pimpinan DPR. Tujuan dilakukan pertemuan informal tersebut untuk membahas isu-isu krusial serta menyelesaikan permasalahan di lingkup kedewanan," tutur Bamsoet.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, ada alasan yang mendasarinya memperbanyak pertemuan informal.
"Pengalaman selama ini, pertemuan-pertemuan informal ini lebih efektif untuk mengatasi permasalahan yang ada," katanya.
Rapim DPR juga sepakat membuat terobosan untuk meningkatkan tingkat pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para wakil rakyat. Bamsoet menjelaskan, pimpinan DPR akan bekerja sama dengan bagian pencegahan KPK untuk membantu anggota DPR yang kesulitan melakukan pelaporan LHKPN.
[nes]