Mantan Kasum TNI: Apakah Kamtibmas Selama Pilkada Sangat Aman?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 25 Januari 2018, 22:58 WIB
rmol news logo Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo mempertanyakan penunjukkan Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Martuani Sormin masing-masing sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Apakah kondisi kamtibmas selama pilkada diprediksi begitu amannya, sehingga kedua pejabat utama yang mengoperasikan kekuatan Polri, dan mengawasi disiplin aparat Polri bisa ditugasi menduduki jabatan rangkap," tulis Prabowo di akun Facebooknya, Kamis (25/1).

Dia mengatakan, sudah pernah Jenderal Polri menjabat sebagai Plt Gubernur pada saat pilkada-pilkada lalu.

"Namun mereka bukan pejabat struktural di TNI dan Polri, melainkan pejabat eselon-1 di kementerian," katanya.

Karenanya peraih Adhi Makayasa 1976 itu mempertanyakan, ketika penunjukan dua jenderal polri diproyeksikan untuk mengisi jabatan strategis di pemerintahan daerah.

Kepastian mengenai pengangkatan dua jenderal aktif Polri disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pengangkatan keduanya atas inisiatif Kementerian Dalam Negeri.

"Ya tadi dalam pengarahannya bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul di sela-sela Rapim Polri, di PTIK, Jakarta. 

Hal ini, kata Martinus merupakan hasil dari rujukan Kementrian Dalam Negeri yang menunjuk Polri dimana wilayah yang ikut Pilkada serentak Gubernurnya untuk sementara digantikan oleh anggota Polri.

"Sama sebelumnya perwira Polri juga ada pada saat itu Irjen Carlo Brix Tewu yang menjabat sebagai Deputi di Kementerian Polhukam, kemudian dipercaya menjabat sementara Gubernur di Provinsi Sulawesi," demikian Martinus.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA