Hadar Gumay Ngaku KPU Pernah Diancam Parpol, Arteria Dahlan Marah Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 20 Januari 2018, 10:59 WIB
Hadar Gumay Ngaku KPU Pernah Diancam Parpol, Arteria Dahlan Marah Besar
Hadar Gumay/net
rmol news logo Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengkritik keputusan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan pemerintah.

Pemerintah dan DPR mendesak KPU menghapus ketentuan verifikasi faktual untuk menyaring partai peserta Pemilu 2019.

Dalam diskusi publik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, pagi ini, Hadar membuka persoalan lebih besar dari itu.

Memanfaatkan giliran bicara di antara enam narasumber, Hadar mengaku bahwa isu verifikasi faktual sangat sensitif untuk partai politik.

"Di Dewan dan di luar, para calon peserta pemilu berdebat dengan alasan macam-macam, tapi jelas ini persoalan kepentingan politik yang besar. Bebannya diletakkan begitu besar, ditekan kepada penyelenggara (KPU)," terang Hadar.

Dia akui bahwa penyelenggara Pemilu tidak diberikan banyak pilihan oleh para elite partai.

"Saya pernah alami rapat tertutup, dicoba, didesakkkan dan pernah juga diancam macam-macam, ada yang bilang ini KPU akan diaudit. Detailnya tidak usah saya buka, tapi di sana kepentingan politik sangat besar dalam isu tertentu sehingga dibentuk rapat tertutup," ungkapnya.

Ancaman-ancaman kepada KPU bukan cuma dilancarkan anggota DPR RI, tetapi juga melibatkan pimpinan partai politik.

"Beban begitu besar kepada penyelenggara, tapi ancamannya terhadap kualitas Pemilu. Sebelum terlanjur jadi bubur, mari kita koreksi agar verifikasi faktual dilakukan seperti apa yang dimaksud putusan Mahkamah Konstitusi," buka Hadar.

Pengakuan Hadar itu mendapat reaksi keras dari Anggota Komisi II DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang hadir pula sebagai narasumber.

"Yang disampaikan Hadar itu tuduhan serius. Saya tiga tahun di Komisi II tidak pernah ancam-ancam, mengarahkan," tegasnya.

Bahkan ia balik menuduh para petinggi KPU di masa Hadar Gumay (2012-2017) terlibat dalam transaksi, bisa berbentuk uang ataupun kekuasaan. Misalnya, KPU mengizinkan narapidana bisa mencalonkan diri dalam Pemilu.

"Kalau ada pertemuan tertutup dan dia diancam, sebut di mana dan kapan. Saya mohon buktikan pertemuan dan siapa saja anggota DPR yang hadir, Dan saya pastikan kalau ada, orang itu akan kita proses," lontarnya dengan keras. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA