Mabes Polri: Semoga, Jenderal Aktif Tidak Gunakan Wewenang Untuk Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 08 Januari 2018, 13:44 WIB
Mabes Polri: Semoga, Jenderal Aktif Tidak Gunakan Wewenang Untuk Pilkada
Irjen Pol Sarafuddin/RMOL
rmol news logo Tiga Jenderal aktif Polri secara resmi sudah diusung oleh partai politik untuk maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2018. Namun, ketiganya belum resmi menanggalkan keanggotaanya dari Polri.

Menyikapi hal itu, Mabes Polri berharap kepada para Jenderal itu tidak menggunakan pengaruhnya ke Polri untuk kepentingan Pilkada.

"Moga-moga tidak, karena beliau sekarang sudah dimutasikan, tidak menjabat kewilayahan maupun strategis," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Senin (8/1).

Kapolri, kata Setyo, belum secara terbuka untuk meminta kepada para Jenderal yang maju sebagai calon kepala daerah.

"Secara eksplisit tidak, tetapi aturannya memang ada (harus mundur dari Polri). Kita ikuti aturan saja," terang Setyo.

Polri, lanjut Setyo sudah memiliki Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang nantinya mengawasi anggota Polri, terutama Perwira Tinggi yang maju sebagai pemilihan kepala daerah.  

"Kalau pada pensiun dia sudah masyarakat biasa, kalau dengan anggota ada hubungan emosional biasa dia menggerakan anggota, kita diikat dengan kode etik polri tidak boleh berpolitik praktis," pungkas Setyo.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA