Rizal mendengarkan keluhan dan harapan para nelayan. Dia mengaku memahami kegelisahan dan kekecewaan para nelayan terhadap kebijakan pelarangan penggunaan cantrang.
Ekonom senior itu menjelaskan, setiap kebijakan baru pasti akan memberikan dampak. Oleh karena itu, pemerintah harus menyiapkan solusi agar nelayan kembali bisa melaut.
Rizal menyarankan pemerintah untuk memberikan izin kepada para nelayan Indonesia yang memiliki kapal di atas 30 ton untuk bisa menangkap ikan di kawasan laut Natuna, dan untuk kapal yang bermuatan di bawah 30 ton bisa menangkap berlayar di laut Jawa.
"Sehingga mereka akan memiliki pendapatan untuk menghidup keluarganya. Dalam kondisi ini sebaiknya pemerintah belajar dari dampaknya. Pada masa transisi, dimana nelayan yang kena dampaknya itu diberikan kemudahan," imbuhnya.
Menko Prekonomian era Presiden Gus Dur ini berjanji akan menjembatani harapan para nelayan kepada pemerintah.
"Secara pribadi saya akan menyampaikan secara langsung kepada Bapak Presiden, Ibu Susi dan Pak Luhut. Saya ingin nelayan kita bisa menyekolahkan dan membiayai keluarganya dan hidupnya makmur," demikian Rizal Ramli.
Rizal Ramli dalam kunjungannya didampingi oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly, Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Tuti Suprianti, dan Syahbandar Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Maryadi.
[rus]
BERITA TERKAIT: