Namun proyek tersebut bukan sebagai lahan komersil melainkan untuk meninggikan bibir pantai Jakarta.
Ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar Fayakhun Andriadi menjelaskan dalam catatannya, Jakarta dipediksi akan tenggelam pada 2040.
Untuk memperburuk keadaan itu, Presiden Soeharto mengeluarkan Kepres No.52 tahun 1995.
"Penurunan tanah itu sekarang 7,5 centimeter per tahun jika tidak ada apapun yang dilakukan, Jakarta tenggelam. Nah, salah satu solusinya inilah kenapa 1995 Presiden mencanangkan adanya reklamasi," ujar Fayakhun di gedung dpd Partai Golkar, Jakarta Pusat, Minggu (29/10).
Fayakhun menambahkan jika kepentingan pemerintah membuat reklamasi untuk menahan penurunan tanah di Jakarta, maka hal tersebut patut diperjuangkan. Sebaliknya, jika tujuan reklamasi untuk lahan komersil maka Jakarta akan menghadapi banjir bandang.
"Memang kalau saya lihat secara teknisnya itu memang menolong daripada penurunan tanah yang ada di Jakarta." pungkasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: