Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menjelaskan bahwa pelantun 'Mari Bercinta 2' itu akan diperiksa terkait penipuan biro perjalanan umrah First Travel.
"Ya, rencananya begitum," jawabnya singkat.
Herry mengatakan bahwa Vicky Shu nanti akan dimintai keterangan soal perjalanan umrahnya menggunakan First Travel.
"Tentang perjalanan umrahnya yang menggunakam First Travel" ujarnya.
Sedianya, perempuan kelahiran Cilacap, Jawa Tengah pada 30 tahun silam itu bakal digarap pada pukul 13.00 siang nanti.
Direktorat Tindak Pidana Umum lebih dulu telah memanggil artis Syahrini pekan lalu, tepatnya Rabu (27/9).
Syahrini juga diperiksa soal keberangkatan umrahnya bersama 12 orang rombongan yang menggunakan jasa First Travel.
[ian]